Kelanjutan perjuangan bangsa Indonesia untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan mencapai cita-cita sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 diperlukan partisipasi dan peran serta dari segenap lapisan masyarakat Indonesia.
Agar upaya mencapai tujuan nasional dapat terwujud dan berkelanjutan manakala seluruh komponen bangsa dan seluruh potensi bangsa yang ada, termasuk umat Islam, berkewajiban sepenuhnya untuk bersama-sama membangun dan mewujudkan suatu masyarakat madani yang demokratis dan berkeadilan sosial, baik material maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Berdirinya Panti Asuhan Walisongo yang bergerak dalam hal pembinaan anak asuh dilatar belakangi oleh banyaknya anak-anak yatim dan yatim piatu serta yang tidak berpendidikan di wilayah Kabupaten Lamongan dan sekitarnya dimana mereka perlu bantuan dan bimbingan dari orang yang mau peduli terhadap nasib mereka. Mereka merupakan kader bangsa masih kurang beruntung. Oleh karena itu Panti Asuhan Walisongo melalui lembaga Pondok dapat menampung mereka dan sampai saat ini sudah ada 36 anak dari keluarga miskin yang semuanya masuk di Pondok Walisongo Lamongan. Adapun Panti Asuhan Walisongo merupakan sub unit kegiatan dari Yayasan walisongo yang bergerak dibidang keagamaan dan sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar